Penetapan Muchdi Pr yang mantan Danjen Kopassus sebagai tersangka pembunuhan Munir semoga membawa angin segar dalam bidang penegakan HAM di Indonesia. POLRI dan Kejaksaan tidak perlu takut pada BIN. Kalau memang terbukti ada oknum2 BIN bersalah dalam kasus pembunuhan Munir, maka rakya akan mendukung pekerjaan pengungkapan kasus tersebut.
Bongkar sampai akar2nya!!!!
Kamis, 10 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar